T.E.U Badan / Pengarang | |
---|---|
Nomor | 0 |
Tahun Penetapan | 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Lain-lain |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | Lainya |
Tempat Penetapan | |
Sumber | |
Subjek | |
Status Peraturan | |
Bahasa | |
Lokasi | |
Bidang Hukum | |
Uraian Singkat | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Johorejo Tahun 2020-2026 adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada bhakti kepemimpinan Kepala Desa Umi Maslihah periode 2020-2026, yang merupakan penjabaran visi misi Kepala Desa, Kegiatan Rutin Pembangunan Desa serta arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. RPJMDesa dijadikan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Johorejo pada setiap tahun anggarannya. |