Detail Peraturan Johorejo

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA JOHOREJO 2020-2026 TH. 2020

T.E.U Badan / Pengarang
Nomor 0
Tahun Penetapan 2020
Jenis / Bentuk Peraturan Lain-lain
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Lainya
Tempat Penetapan
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Uraian Singkat

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Johorejo Tahun 2020-2026 adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada bhakti kepemimpinan Kepala Desa Umi Maslihah periode 2020-2026, yang merupakan penjabaran visi misi Kepala Desa, Kegiatan Rutin Pembangunan Desa serta arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. RPJMDesa dijadikan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Johorejo pada setiap tahun anggarannya.

Download