Detail Peraturan Johorejo

PERATURAN KEPALA DESA JOHOREJO NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 TH. 2021

T.E.U Badan / Pengarang
Nomor 0
Tahun Penetapan 2021
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Kepala Desa / Lurah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERKADES
Tempat Penetapan
Sumber
Subjek
Status Peraturan
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Uraian Singkat

Bahwa setelah dilakukan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa, KPM BLT Desa Johorejo berkurang dari 147 KPM menjadi 58 KPM, sehingga APB Desa Tahun Anggaran 2021 harus disesuaikan penjabarannya melaui Peraturan Kepala Desa.

Download