Bahwa setelah dilakukan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa, KPM BLT Desa Johorejo berkurang dari 147 KPM menjadi 58 KPM, sehingga APB Desa Tahun Anggaran 2021 harus disesuaikan penjabarannya melaui Peraturan Kepala Desa.
Download