PERATURAN DESA JOHOREJO NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA JOHOREJO TAHUN ANGGARAN 2022 TH. 2021
Peraturan Desa / Kerlurahan | 11-29-2021 | By Johorejo
Rencana Kerja Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 berisi rencana kegiatan bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan masyarakat dan bidang tidak terduga yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, yang menjadi dasar pembuatan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2022.
Download