KENDAL, Selasa, 7 Juni 2022.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Desa Tahun 2022 Per Triwulan II Tahun 2022 dan Evaluasi Bantuan Langsung Tunai Desa sampai dengan Triwulan II Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kendal.
Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Surat BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor : PE.04.02/S-915/PW11/3,2/2022 tertanggal 30 Mei 2022 yang ditandatangani Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah, Tri Handoyo.
Surat yang ditujukan kepada Bupati Kendal tersebut berisi pemberitahuan bahwa BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan menugaskan tim untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Desa Tahun 2022 Per Triwulan II Tahun 2022 dan Evaluasi Bantuan Langsung Tunai Desa sampai dengan Triwulan II Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kendal mulai tanggal 30 Mei 2022 sampai dengan 17 Juni 2022.
Di Kecamatan Gemuh, Sie Pemerintahan Kecamatan telah meminta kepada Desa untuk mencukupi data yang diminta BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tersebut dengan mengisi spreadsheet melalui link yang disebar via percakapan aplikasi WhatsApp. (SA).
Dipost : 07 Juni 2022 | Dilihat : 744
Share :