Johorejo - LAGI, BANTUAN UNTUK COVID-19 DI STOP

LAGI, BANTUAN UNTUK COVID-19 DI STOP

johorejo.desa.id. Selasa (23/2/2021)

Setelah bantuan sosial jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi Jawa Tengah dihentikan, disusul Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau karyawan, kini giliran santunan bagi ahli waris korban yang meninggal karena COVID-19 juga di stop oleh Pemerintah.

Kepastian tersebut tertuang dalam.Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS/01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunsn Ahli Waris Korban Meninggal Akibat COVID-19 yang dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKS) Kemensos.

Baca Juga : BANSOS PROVINSI DIHENTIKAN

Seperti diketahui, bahwa ahli waris korban meninggal karena COVID-19 sebekun keluar edaran tersebut seharusnya mendapatkan santunan Rp.15 juta.

Dikutip dari detik.com bahwa alasan penghentian bantuan tersebut menurut Direktur PSKS Kemensos, Sunarti karena tidak tersedia anggaran di tahun 2021.

Masih dikutip dari laman yang sama, keputusan ini sangat mengagetkan karena pada saat bersamaan usulan di Kabupaten/Kota dari ahli waris korban meninggal COVID-19 justru sangat banyak, dengan keluarnya surat edaran tersebut dipastikan para ahli waris gagal mendapat santunan. (SA)


Dipost : 23 Februari 2021 | Dilihat : 702

Share :