johorejo.desa.id. Jumat (17/4)
Pasca ramainya pemberitaan tentang pengucilan penderita Covid-19, pengusiran tenaga kesehatan dari kos-kosan sampai dengan penolakan pemakaman jenazah penderita Covid-19 di Pasuruan, Kabupaten Semarang dan Banyumas, memunculkan keprihatinan berbagai fihak, salah satunya Forum Komunikasi Sekretaris Desa (Forsekdesi) Kabupaten Kendal.
Seruan keprihatinan Forsekdesi Kendal untuk menghentikan stigmatisasi terhadap penderita Covid-19, sebagaimana disampaikan Ketua Forsekdesi Kabupaten Kendal, Budi Ristanto, S.E. dalam video yang dikirim ke redaksi johorejo.desa.id.
Budi Ristanto menambahkan, jangan mengucilkan penderita Covid-19 karena (penyakit) penderita tersebut bukan merupakan aib. "Menolak dengan tegas penolakan pemakaman pasien atau jenazah yang terindikasi menderita Covid-19 karena itu sangat tidak berperikemanusiaan, karena sudah dilaksanakan protap-protap yang sesuai dengan WHO dan Kementerian Kesehatan," himbaunya.
"Mari kita bersama-sama menjaga tetangga kita, saudara-saudara kita dari Covid-19 tapi dengan cara yang tegas,"imbuhnya dalam rilis tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, kepedulian Forsekdesi Kabupaten Kendal ditunjukkan dengan aktif berkampanye di media sosial, salah satunya dengan membuat meme kampanye untuk menghentikan stigmatisasi terhadap penderita Covid-19.
Upaya-Upaya Forsekdesi Kendal Memerangi Covid-19
Keterlibatan Forsekdesi Kendal dalam memerangi Covid-19 tidak terbatas pada kampanye dan seruan-seruan, di internal Forsekdesi dibangun kebersamaan dengan berbagi informasi, berbagi strategi dalam menghadapi Covid-19. "Saya membagi dokumen administrasi berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19, agar nantinya (pengadaan barang dan jasa) tidak bermasalah," ujar Budi yang juga Sekdes Sedang Dawung, Kecamatan Kangkung, Kendal.
"Teman-teman juga berbagi informasi alat-alat kesehatan dan bahan-bahan untuk penanganan Covid-19 yang berkualitas dengan harga yang standar, karena (harga) sekarang sudah tidak wajar semua,"katanya mengakhiri penjelasan. (SA)
Dipost : 17 April 2020 | Dilihat : 1612
Share :