KENDAL, Rabu, 20 Juli 2022.
Pemkab Kendal akan mengadakan Public Hearing Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Tata Cara Pengusulan Aspirasi Masyarakat dan Pokok-pokok Pikiran DPRD Dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2023 besok, Kamis, 21 Juli 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal
Hal tersebut sebagaimana surat Setda Kendal Nomor : 005/384/BAPERLITBANG tertanggal 19 Juli 2022 yang ditanda tangani langsung PJ. Sekda Kendal, Ir. H. Sugiono, M.T., yang diterima redaksi johorejo.desa.id sore ini
Dalam surat tersebut disampaikan, acara akan dilaksanakan jam 08.00 WIB sampai dengan selesai dengan menerapkan protokol kesehatan dan direncanakan dibuka oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto.
Seperti diketahui, kalender perencanaan pembangunan di Kabupaten Kendal segera memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupateb Kendal Tahun Anggaran 2023.
Dalam penyusunan RKPD tersebut akan banyak aspirasi masyarakat yang akan dititipkan ke DPRD Kabupaten Kendal, sehingga Pemkab Kendal perlu mengaturnya dalam Peraturan Bupati. (SA).
Dipost : 20 Juli 2022 | Dilihat : 1099
Share :