Johorejo - Pagu PBB P-2 Desa Johorejo Naik

Pagu PBB P-2 Desa Johorejo Naik

KENDAL, Senin, 11 April 2022.

SPPT PBB P-2 di Kecamatan Gemuh telah dibagikan pagi ini (11/4) oleh Bapenda Kabupaten Kendal di Aula Kecamatan Gemuh.

Hadir Sekretaris Desa dan Bendahara PBB P-2 seluruh Desa di Kecamatan Gemuh untuk mengambil SPPT dan DHKP PBB P-2 tersebut.

Baca Juga : Pembayaran SPPT PBB P-2 Saat Menerima Bansos

Pengambilan SPPT dan DHKP PBB P-2 di Kecamatan Gemuh adalah satu rangkaian dengan sosialiasi pengelolaan SPPT PBB P-2 yang diselenggarakan Bapenda Kabupaten Kendal dengan menghadirkan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal.

Baca Juga : SPTT Dan DHKP PBB P-2 Kecamatan Gemuh Diterimakan 11 April 2022

Sekretaris Desa Gemuhblanten, Purwadi saat ditanya SPPT PBB P-2 di desanya mengatakan bahwa pagu Desa Gemuhblanten naik cukup tinggi, bahkan tanah ex bengkok Carik yang semula Rp.900.000 menjadi Rp.1.900.000 

"Naik tajam pokoknya", ungkap Purwadi.

Baca Juga : Tahukah Kamu, Bakeuda Telah Berganti Menjadi Bapenda Dan BPKAD?

Sementara itu pagu PBB P-2 Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal juga terpantau naik, yang semula kisaran 35 juta menjadi 47 juta lebih.

"Saya belum tahu tanah bandha desa, pajaknya naik signifikan atau tidak", kata Ramadhon, Kasi Pemerintahan Desa Johorejo disela-sela acara. (SA).


Dipost : 11 April 2022 | Dilihat : 622

Share :