repro IG Kemensosri
KENDAL, Minggu, 26 Juni 2022.
Seminggu ini, sedang ramai modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Bentuknya berupa kiriman SMS pemberitahuan pemberian hadiah uang tunai Rp.27 juta, caranya dengan membuka link yang ada pada SMS tersebut.
BPJS Kesehatan melalui Direkturnya, Prof. Dr. dr. Ali Ghufron Mukti sudah membantah hal tersebut dan menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan tidak menyelenggarakan kegiatan sebagaimana dimaksud.
Kejadian tersebut tidak lama setelah geger "survei" via aplikasi percakapan WhatsApp mengatasnamakan Bank pelat merah yang menanyakan tarif transfer, yang konon apabila diikuti linknya kemungkinan tabungannya akan terkuras.
Modus penipuan model di atas sudah sedemikian marak dan canggih, sehingga kita semua bisa menjadi korban dari oknum tidak bertanggungjawab. Untuk itulah perlu kehati-hatian agar kita tidak menjadi korban.
Salah satunya dengan berhati-hati menjaga data pribadi kita agar tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab. Data pribadi kita meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Password, token, Nomor Rekening Bank, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bahkan nomor telepon sekalipun dalam artian tidak diumbar dipublik.
Data pribadi tersebut jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab, Pertama, bisa digunakan untuk menipu dengan mengatasnamakan kita. Ini jenis penipuan yang tradisional tetapi lazim dilakukan. Jika kita tidak bisa memberi alibi itu bukan perbuatan kita, kita bisa terseret secara hukum.
Kedua, oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan data pribadi kita untuk membobol database kita, sehingga bisa menguras tabungan kita, mencuri data di komputer atau HP kita dan sejenisnya. Pola ini lebih canggih dan sangat mengkhawatirkan.
Untuk itulah mulai sekarang kita harus waspada dengan segala bentuk pencurian data pribadi kita, dan diawali dengan menjaga secara baik data pribadi kita. (SA).
Dipost : 26 Juni 2022 | Dilihat : 5792
Share :