Johorejo - Sah, Hj. Rosidah, S.Ag. Menjadi Anggota BPD Antarwaktu Desa Johorejo

Sah, Hj. Rosidah, S.Ag. Menjadi Anggota BPD Antarwaktu Desa Johorejo

Calon anggota BPD Antarwaktu Desa Johorejo, Hj. Rosidah, S.Ag., saat memberikan suara, yang bersangkutan masuk dalam DPT dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ormas Perempuan Desa, PR Fatayat NU.

KENDAL, Kamis, 21 April 2022.

Setelah menunggu hampir 10 bulan sejak terpilih menjadi anggota BPD Antarwaktu Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal pada pemilihan Hari Sabtu, 26 Juni 2021. Hj. Rosidah, S.Ag., akhirnya sah menjadi anggota BPD setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Kendal Nomor : 141/134/2022 tertanggal 22 Maret 2022 tentang Peresmian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Terpilih Menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu Desa Johorejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Bulan Februari 2020 Sampai Dengan Bulan Februari 2026.

Baca Juga : Hj. Rosidah, S.Ag. Terpilih Menjadi Anggota BPD Pengganti Antar Waktu

Keputusan Bupati Kendal tersebut tersebut patut disambut gembira karena walaupun menunggu lama tetapi di Kecamatan Gemuh baru Desa Johorejo yang permohonan SK nya sudah terbit.

Hj. Rosidah, S.Ag., terpilih sebagai anggota BPD Antarwaktu dari unsur perempuan menggantikan Puji Astuti yang meninggal dunia akhir tahun 2020.

Baca Juga :  Ini Calon Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Johorejo

Proses penggantian antarwaktu dimulai dengan pengajuan permohonan pemberhentian anggota BPD Desa Johorejo, Puji Astuti pada pertengahan April 2021 yang disahkan melalui Keputusan Bupati Kendal Nomor : 141/225/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Puji Astuti Sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa Johorejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Bulan Februari 2020 Sampai Dengan Bulan Februari 2026 Karena Meninggal Dunia.

Baca Juga : Johorejo Memanggil

Proses berlanjut dengan pengisian anggota BPD Antarwaktu Desa Johorejo yang dimulai pada 8 Juni 2021 dengan pendaftaran bakal calon, dilanjutkan tahapan-tahapan lainnya, kemudian dipilih melalui pemilihan pada Sabtu, 26 Juni 2021, dan pada minggu berikutnya diajukan permohonan peresmian kepada Bupati.

Selamat bertugas kepada Hj. Rosidah, S.Ag., semoga amanah. (SA).


Dipost : 21 April 2022 | Dilihat : 454

Share :