Johorejo - ATASI RUSAKNYA SALURAN IRIGASI, PEMERINTAH BANTU BANGUN IRIGASI AIR TANAH SEDANG DI DESA JOHOREJO

ATASI RUSAKNYA SALURAN IRIGASI, PEMERINTAH BANTU BANGUN IRIGASI AIR TANAH SEDANG DI DESA JOHOREJO

Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 memberikan bantuan berupa pembangunan irigasi air tanah sedang di Johorejo. Berbeda dengan saluran irigasi biasa yang umumnya berupa saluran di atas permukaan tanah, irigasi air tanah sedang adalah irigasi yang berbasis pada pengeboran tanah pada kedalaman 20 - 40 meter.

Menurut Romadhon, sekretaris Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Joho Makmur, keberadaan irigasi air tanah sedang di Johorejo sangat urgen karena rusaknya beberapa saluran irigasi di Johorejo maupun terbatasnya debit air sungai saat musim kemarau sehingga berpengaruh pada tanaman yang ada di persawahan. "Saluran irigasi yang ada di Johorejo sebagian rusak dan belum tertangani karena membutuhkan biaya yang sangat besar untuk memperbaiki, bantuan irigasi air tanah sedang memberikan nafas segar bagi petani," urainya.

Masih menurutnya, pembuatan irigasi air tanah sedang yang dimulai pelaksanaannya Kamis, (10/10) rencananya dilaksanakan di 6 titik Blok Pertanian, yaitu 1 titik di Blok Sekracan, 1 titik di Blok Sasem, selanjutnya ada 2 titik di Blok Selembar, sisanya di Blok Tuk Silo dan kemungkinan juga di Blok Sebalong.

"Biaya pembuatan irigasi air tanah sedang mencapai Rp. 190.000.000 dipotong pajak," katanya singkat. Selanjutnya pria berkaca mata ini berharap, agar nanti setelah semua sumur selesai di buat, petani bisa menjaga dan merawat dengan baik, sehingga manfaatnya bisa berkelanjutan.

Berdasarkan pengamatan oleh redaksi di lapangan, pembuatan irigasi air tanah sedang memang tergolong cukup rumit, sebelum dilaksanakan pengeboran, dilakukan pengecekan geolistrik oleh rekanan Dinas Pertanian Kabupaten Kendal untuk mengetahui potensi kandungan air dan kemungkinan tingkat kedalaman sumber air, sehingga pada prinsipnya kegiatan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. (SA)

*


Dipost : 18 November 2019 | Dilihat : 769

Share :