Johorejo - Vaksin Booster Sudah Mulai Disuntikkan

Vaksin Booster Sudah Mulai Disuntikkan

KENDAL, 12 Januari 2022.

Setelah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kemarin (11/1/2022) mulai hari ini vaksin booster (vaksin dosis ke-3) mulai diberikan secara gratis.

Dalam pernyataannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksin booster diberikan secara gratis dengan prioritas kelompok lanjut usia dan kelompok rentan (orang yang memiliki kormobid) yang sudah menerima vaksin lengkap paling lama minimal 6 bulan. Hal ini masih menurut Jokowi adalah kepedulian Negara kepada keselamatan warga negara karena keselamatan warga negara adalah yang utama.

Lebih lanjut Kepala Negara berharap, walaupun diberi vaksin booster, masyarakat  tetap harus menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas.

Harapan Presiden Jokowi tentunya berasalan karena virus Corona sekarang bermutasi dengan cepat, bahkan varian terbaru, Omicron telah meyebar luas di Eropa, Amerika sampai dengan India.

Jenis dan Kombinasi Vaksin Booster

Berdasarkan data yang dikumpulkan redaksi johorejo.desa.id, jenis vaksin untuk booster antara lain, Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, Moderna, dan ZifiVax.

Sedangkan menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin, kombinasi pemberian vaksin booster sebagai berikut. Jika vaksin primer dosis 1 dan dosis 2 menggunakan vaksin Sinovac maka boosternya diberikan setengah dosis AstraZeneca atau setengah dosis Pfizer, jika vaksin primer dosis 1 dan dosis 2 menggunakan AstraZeneca diberi booster setengah dosis vaksin Moderna 

Masih menurutnya, vaksin booster yang gratis akan diberikan selain kepada lansia dan kelompok rentan (orang dengan kormobid) juga akan diberikan kepada fakir miskin yang mendapatkan PBI BPJS Kesehatan.

Dengan syarat berusia di atas 18 tahun, sudah menerima suntikan vaksin dosis lengkap dan berada di Kabupaten/Kota yang sudah mencapai 70% suntikan dosis pertama dan 60% dosis ke-2.

Sedangkan untuk vaksin booster berbayar, Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan petunjuk teknisnya, menurut Budi Gunawan Sadikin.

Vaksin Booster Bagi Aparatur Pemerintah Desa

Menilik kebijakan Pemerintah yang akan memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan, lanjut usia dan kelompok rentan, maka Aparatur Pemerintah Desa bukan kelompok yang berhak mendapat vaksin booster gratis.

Sambil menunggu petunjuk teknis vaksin booster berbayar yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Desa harus mulai memikirkan pembiayaan vaksin booster berbayar bagi aparaturnya karena tidak semua Aparatur Pemerintah Desa mempunyai kemampuan keuangan yang cukup untuk membiayai vaksin booster secara mandiri jika harganya mencapai ratusan ribu.

Dalam tahun anggaran 2022 setiap Desa sesuai Perpres 104 Tahun 2021 tentang Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sudah menganggarkan minimal 8% untuk penyediaan keadaan darurat PPKM Mikro. Pertanyaannya, apakah anggaran tersebut bisa digunakan untuk membiayai vaksin booster bagi Aparatur Pemerintah Desa atau tidak?

Butuh campur tangan dari instansi terkait agar anggaran tersebut bisa digunakan untuk membiayai vaksin booster bagi Aparatur Pemerintah Desa atau syukur-syukur ada kebijakan baru, vaksin booster bagi Aparatur Pemerintah Desa digratiskan. Semoga  (SA).

 

Gambar utama : gambaranimasi.org


Dipost : 12 Januari 2022 | Dilihat : 487

Share :