Johorejo - PELATIHAN ADMISTRASI POSYANDU DALAM REFRESHING KADER PKK

PELATIHAN ADMISTRASI POSYANDU DALAM REFRESHING KADER PKK

johorejo.desa.id. Senin, (15/3/2021).

Setelah sebelumnya tertunda, Tim Penggerak PKK Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal akhirnya dapat mengadakan refreshing kader bagi pengurus PKK dan Kader Kesehatan Desa pada hari Minggu kemarin (14/3) di Balai Desa setempat.

Acara yang bertema "Refreshing Kader Untuk Meningkatkan Kinerja PKK Sebagai Mitra Kerja Pemerintah Desa" dihadiri 23 orang pengurus PKK dan kader kesehatan desa yang selama ini terlibat di posyandu balita, posyandu lansia, kelas ibu hamil, posbindu, dan kelas balita, dengan Pemateri Bidan Desa Johorejo, Emi Baroroh, AMd.Keb dan Ketua T.P. PKK Desa, Kholissatul Mustafidah, AMd.Keb.,S.Pd.I.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri pertama, Emi Baroroh menjelaskan tentang status gizi pada balita antara lain, balita dengan gizi bagus (B), balita dengan gizi kurang (R), dan balita dengan gizi buruk (segitiga atau BGM), dan balita dengan gizi lebih (GL).

Selanjutnya, istri dari ketua RT 01 RW 01 Desa Johorejo ini juga menyampaikan materi tentang pencatatan status gizi di buku KIA.

Sementara itu, Kholissatul Mustafidah sebelum menyampaikan materi mengatakan bahwa kegiatan refreshing kader ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang tugas kader kesehatan desa serta untuk kembali menyamakan persepsi tentang maksud posyandu balita, posyandu lansia, posbindu, kelas ibu hamil maupun kelas balita yang ada di Desa Johorejo.

"Kegiatan posyandu balita, posyandu lansia, kelas ibu hamil, posbindu, dan kelas balita adalah kegiatan rutin, tetapi para kader harus selalu meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya" ujarnya memberi motivasi kepada kader yang hadir.

Sedangkan dalam materinya, staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal ini menekankan penerapan sistem 5 meja dalam kegiatan posyandu sekaligus menerangkan tatacara pembuatan laporan administrasi kegiatan dalam setiap kegiatan posyandu di Desa Johorejo. (SA).

Kontributor : Kholissatul Mustafidah

*


Dipost : 15 Maret 2021 | Dilihat : 1298

Share :