Johorejo - Ibu Hamil Wajib Imunisasi Tetanus

Ibu Hamil Wajib Imunisasi Tetanus

KENDAL. Senin, 13 Juni 2022.

"Penentuan (skrining) status imunisasi tetanus (T) oleh petugas kesehatan pada saat pelayanan antenatal, untuk memutuskan apakah ibu hamil sudah lengkap status imunisasi tetanusnya (TS) jika belum lengkap maka ibu hamil harus diberikan imunisasi tetanus difteri (Td) untuk mencegah penyakit tetanus pada ibu dan bayi", tutur Emy Baroroh, Bidan Desa Johorejo saat memberikan materi dalam kelas ibu hamil  pagi ini (13/6) di Balai Desa setempat.

Baca Juga : Asupan Gizi Ibu Hamil Harus Proporsional

Selanjutnya, Emy Baroroh juga menyinggung pentingnya ibu hamil mengkonsumsi tablet tambah darah, setidaknya 1 tablet setiap hari sejak awal masa kehamilan.

"Minimal 90 hari selama masa kehamilan, panjenengan harus minum tabelt tambah darah", terangnya kepada Ibu-Ibu peserta kelas ibu hamil.

Baca Juga : Kelas Ibu Hamil Di Johorejo Diiringi Cuaca Mendung 

"Untuk mengurangi rasa mual, dikonsumsi malam hari menjelang tidur", imbuhnya memberi tambahan  penjelasan. 

Dalam kegiatan kelas ibu hamil pagi ini di Balai Desa Johorejo dihadiri 10 orang ibu hamil, 1 KPM dan seorang Kader Posyandu beserta seorang tim pendamping keluarga.

Diakhir kegiatan, Ibu-Ibu hamil melakukan cek tekanan darah (tensi). (SA).


Dipost : 13 Juni 2022 | Dilihat : 959

Share :