KENDAL, Selasa 31 Mei 2022.
Pemerintah Kabupaten Kendal berdasarkan Surat Edaran dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui surat Nomor : 003.03/1707/Kesbang tertanggal 30 Mei 2022 meminta kepada warga masyarakat Kendal untuk mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila secara daring besok, (31/5) mulai pukul 06.45 WIB.
Surat yang ditujukan kepada Para Staf Ahli Bupati Kendal, Asisten Bupati Kendal, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kendal, Kepala Bagian Sekreriat Daerah Kabupaten Kendal, Camat se-Kabupaten Kendal dan Kepala BUMD Kabupaten Kendal ditandatangi PJ Sekda, Ir. Sugiono, M.T.
Adapun isi surat antara lain :
1. Mengikuti upacara bendera melalui kanal YouTube BPIP, Facebook BPIP, Instagram BPIP atau TV Nasional dengan berpakaian adat;
2. Memasang spanduk/MMT Hari Lahir Pancasila dengan teman : Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia;
3. Camat diminta menyampaikan kepada warganya untuk menyaksikan upacara pengibaran bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila Pukul 06.45 WIB melalui kanal YouTube BPIP, Facebook BPIP, Instagram BPIP atau TV Nasional;
4. Mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di wilayah/kantor masing-masing pada tanggal 1 Juni 2022;
5. Pimpinan OPD dan Camat menyampaikan ke jajarannya masing-masing.
Dalam surat tersebut juga disebutkan waktu Indonesia bagian tengah (WITA) sebagai panduan mengikuti kegiatan secara daring selain WIB. (SA).
Dipost : 31 Mei 2022 | Dilihat : 840
Share :