Johorejo - Bapenda Kendal Akan Adakan Sosialisasi Pengelolaan PBB-P2 Di Kecamatan Gemuh

Bapenda Kendal Akan Adakan Sosialisasi Pengelolaan PBB-P2 Di Kecamatan Gemuh

KENDAL, Senin, 7 Maret 2022.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Pendapatan Daerah, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tugas Bapenda Kendal adalah penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Seperti dikutip dari laman Bapenda Kendal, target PBB-P2 Kendal Tahun 2022 adalah Rp. 105.000.000.000 (seratus lima milyar rupiah).

Dengan target yang besar tersebut, Bapenda Kendal berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar PBB-P2, sehingga target PBB-P2 Kendal dapat terpenuhi.

Salah satu sosialisasi pengelolaan PBB-P2 akan dilaksanakan Bapenda Kendal pada Rabu, 9 Maret 2022 bagi Kepala Desa se Kecamatan Gemuh di Walet Koffie Weleri jam 09.00 WIB 

Acara tersebut terkonfirmasi dari Surat Camat Gemuh Nomor : 005/072/2022 tertanggal 4 Maret 2022 yang diterima johorejo.desa.id. siang ini (SA).


Dipost : 07 Maret 2022 | Dilihat : 730

Share :