KENDAL, Sabtu, 27 Mei 2023.
Melalui broadcast massanger, Bidan Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Emy Baroroh, A.Md.Keb menyampaikan kewajiban pengisian skrining kesesuaian bagi peserta BPJS Kesehatan, berikut isinya secara lengkap :
Kepada Yth. seluruh peserta BPJS Kesehatan
Menginformasikan tentang screening BPJS Kesehatan yang bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"
Monggo Bapak/Ibu yang belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yang sudah berusia 15 tahun ke atas, saat mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tidak ada kendala karena belum skrining kesehatan.
Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan ke warga/masyarakat agar setiap warga melakukan pengisian SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:
webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
Yang dapat diakses melalui HP android, tinggal klik link tersebut kemudian ikuti pengisian sampai selesai. Pengisian juga bisa dilakukan melalui App Mobile JKN
Bagi lansia yang tidak dapat menginput data sendiri melalui Android dapat dibantu keluarganya (SA).
Dipost : 27 Mei 2023 | Dilihat : 2700
Share :