KENDAL, Selasa, 31 Mei 2022.
Kemampuan Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal dalam pengelolaan aset desa menjadi perhatian pemangku kepentingan yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal.
Implementasinya Dispermasdes Kendal akan melaksanakan pembinaan dan fasilitasi pengelolaan aset desa berupa bimbingan teknis dengan mengundang perangkat desa yang bertugas menangani Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) melalui Surat Nomor : 141/154/DISPERMASDES tertanggal 31 Mei 2022 yang ditandatangi Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, S.STP.
Dalam surat tersebut, peserta bimbingan teknis diharapkan membawa :
1. Membawa laptop dan roll kabel,
2. Scan RPJMDesa, scan RKPDesa, scan APBDesa, SK Pengangkatan Kades, SK Operator Sipades, Aset Desa (dalam bentuk excel).
Berdasarkan surat tersebut, jadwal bimbingan teknis untuk operator Sipades Kecamatan Gemuh dilaksanakan pada Selasa, 14 Juni 2022 Jam 08.30 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Dispermasdes Kendal lantai II. (SA)
Dipost : 31 Mei 2022 | Dilihat : 1238
Share :