KENDAL, Jumat, 29 Juli 202
Kegiatan bidang pembangunan di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan setelah pencairan Dana Desa Tahap II salah satunya adalah rehabilitasi saluran irigasi Blok Selembar sisi selatan jalan.
Berikut rincian penjelasan kegiatan rehabilitasi saluran irigasi Blok Selembar (sisi selatan jalan) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.
A. Nama Kegiatan
Rehabilitasi Saluran Irigasi Blok Selembar (sisi selatan jalan) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.
B. Dasar Hukum
1. Peraturan Desa Johorejo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Desa Johorejo Tahun 2021 Nomor 5);
2. Peraturan Kepala Desa Johorejo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Desa Johorejo Tahun 2021 Nomor 8).
C. Jumlah Anggaran
Anggaran pada kegiatan rehabilitasi saluran irigasi Blok Selembar (sisi selatan jalan) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.9.315.640,00 (sembilan juta tiga ratus lima belas ribu enam ratus empat puluh rupiah).
D. Sumber Anggaran
Anggaran rehabilitasi saluran irigasi Blok Selembar (sisi selatan jalan) Desa Johorejo bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
E. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan di Blok Selembar Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.
F. Volume
Volume rehabilitasi saluran irigasi Blok Selembar (sisi selatn jalan) adalah :
panjang : 109 m
lebar : 0,70 m
tinggi : 0,10 m
G. Pelaksana
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022. (SA).
Dipost : 29 Juli 2022 | Dilihat : 388
Share :