Johorejo - RAPAT BIDANG PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN GEMUH

RAPAT BIDANG PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN GEMUH

Johorejo.desa.id. Dalam rapat koordinasi terkait pemerintahan desa, Kamis. (21/11), Sekcam Gemuh Seto Aryanto, mengingatkan pengajuan SPP ke Bakeuda maksimal 10 Desember 2019. "Saya harapkan bagi desa yang belum mengajukan DD tahap III untuk segera mengajukan," urainya saat memberi sambutan pembukaan.

Selanjutnya, dia mengharapkan pendataan Linmas untuk Pilkades 2020 segera dicukupi, "Yang di TPS masing-masing 2 orang, di balaidesa 10 anggota Linmas," tambahnya. Hal tersebut menurutnya untuk penghitungan anggaran Pilkades 2020.

Pada kesempatan selanjutnya, Anton Munajat, Kasi Pemberdayaan, meminta kepada peserta rapat agar bantuan provinsi terkait KPMD dan pemberdayaan, segera dipertanggungjawabkan. Berikutnya terkait RTLH, Anton berharap yang sudah selesai pembangunannya segera membuat SPJ. "Memang ada yang belum masuk ke rekening, maupun ada juga desa yang tidak mendapatkannya yaitu Cepokomulyo," kata aktivis sedekah ini.

Acara yang dihadiri Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan dari 16 Desa di Kecamatan Gemuh diakhiri dengan pemaparan dari Kasi Pemerintahan, Dwi Listiyadi. Dalam paparannya, dia menjabarkan beberapa desa yang masih punya tunggakan dan kewajiban untuk mengumpulkan laporan-laporan dan perdes. "Kami tunggu desa-desa yang belum mengumpulkan LPPD 2018, LPPD AMJ, LKPD, RKPDesa 2019, Perdes dan Perkades Perubahan APBDes 2019 serta Perdes Kewenangan Desa," tukasnya mengakhiri pemaparan. (SA)


Dipost : 22 November 2019 | Dilihat : 657

Share :

s