KENDAL, Rabu, 2 November 2022.
Seluruh Desa di Kecamatan Gemuh harus segera menyiapkan SPJ Kegiatan dari Bulan Januari sampai dengan September 2022 untuk diperiksa tim dari Kecamatan Gemuh.
Hal tersebut terkonfirmasi dari Surat Plt. Camat Gemuh Nomor : 141/795/Gemuh tertanggal 2 November 2022 perihal Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa kepada Desa (Apel SPJ s.d. Bulan September T.A. 2022) yang ditandatangani Plt. Camat Gemuh, Saefudin, S.Sos., ditujukan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Gemuh.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Dispermasdes Kendal Nomor : 141/279/Dispermasdes tertanggal 1 November 2022.
Isi surat Plt. Camat Gemuh antara lain memerintahkan Kepala Desa untuk menyampaikan laporan pelaksanaan APB Desa bulan Januari sampai dengan bulan September Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati melalui Camat. Laporan Kepala Desa meliputi Laporan APB Desa dan laporan realisasi kegiatan yang dicetak dari Aplikasi Siskuedes.
Adapun jadwal apel SPJ di Kecamatan Gemuh untuk 16 Desa dimulai Senin- Kamis, 7-10 November 2022 di Balai Desa masing-masing.
Dalam kesempatan terpisah, Kaur Keuangan Desa Johorejo, Agus Septa Nugraha menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan SPJ Desa Johorejo kepada tim Kecamatan Gemuh guna diperiksa.
"Kami sudah berusaha maksimal untuk menyiapkan SPJ, kalau ada kekurangan saya kira wajar-wajar saja", cetusnya di Kantor Desa Johorejo pagi ini. (SA).
Dipost : 02 November 2022 | Dilihat : 809
Share :