Johorejo - Pingin Punya Rumah? Coba Ikut BP2BT

Pingin Punya Rumah? Coba Ikut BP2BT

KENDAL, Sabtu, 5 Maret 2022.

Ada banyak pilihan kita untuk memiliki rumah dengan skema kredit. Yang paling familiar adalah membeli rumah ke pengembang perumahan, selanjutnya diarahkan untuk mendapat fasiltas kredit dari perbankan (biasanya BTN).

Jika kita dari kelompok Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) berhak mendapat subsidi dari Pemerintah dalam bentuk KPR (Kredit Perumahan Rakyat).

KPR yang dimanfaatkan masyarakat kebanyakan menggunakan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) karena lebih simpel, tinggal cari perumahan yang bersubsidi, ajukan kredit, disetujui, bayar uang muka, huni, lalu bayar setiap bulan.

Disperkrin Kendal

Satu lagi skema bantuan pemerintah untuk mendapatkan rumah bersubsidi bernama (BP2BT) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

BP2BT adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi program kerjasama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR. Fasilitas ini diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya. 

Syarat-syarat BP2BT sangat sederhana, KTP,  KK, sertifikat tanah, membayar uang muka Rp. 2.700.000 dan lokasi yang akan dibangun bisa dilewati PSU (truk, air dan listrik).

Skema ini cocok bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah yang sudah memiliki tanah tetapi kesulitan pembiayaan untuk membangun rumah. Syaratnya cukup memiliki tanah bersertifikat, tinggal ajukan permohonan ke Pemerintah, disetujui, rumahnya dibuatkan pemerintah, setelah selesai tinggal huni, kemudian bayar angsuran setiap bulan.

Contoh sederhana BP2BT. Anda mengajukan permohonan untuk dibangunkan rumah tipe 36 (P : 6 m, L : 6 M), anda akan dibuatkan rumah senilai Rp. 90.000.000 oleh pemerintah, cukup menyediakan tanah, uang muka Rp. 2.700.000 dan memilih jangka waktu cicilan, minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. Dari rumah tipe 36 senilai Rp. 90.000.000, subsidi dari Pemerintah sebesar Rp. 40.000.000.

Berminat? Silahkan pilih skema untuk bisa memiliki rumah dengan skema kredit yang mendapat subsidi pemerintah. BP2BT dipilih jika anda sudah punya tanah tetapi kesulitan untuk membangun rumah. 

Hubungi Disperkrim Kabupaten/Kota terdekat (SA).


Dipost : 05 Maret 2022 | Dilihat : 1169

Share :