KENDAL, Selasa, 7 Mei 2022.
Camat Gemuh, Muhamad Fatoni besok, Rabu (8/6) melalui Surat Nomor : 005/268/GMH tertanggal 3 Juni 2022 mengundang Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Gemuh, Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh, Pendamping Desa Kecamatan Gemuh dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gemuh dalam Sosialisasi dan/atau Pembinaan Rumah Desa Sehat.
Baca Juga : Ini Dia Pengurus Rumah Desa Sehat Desa Johorejo
Acara dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai di Aula Pendopo Kecamatan Gemuh.
Sosialisasi dan/atau Pembinaan Rumah Desa Sehat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal.
Baca Juga : Rumah Desa Sehat
Kegiatan Sosialisasi dan/atau Pembinaan Rumah Desa Sehat, berdasarkan surat tersebut merupakan implementasi Pasal 6 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang berbunyi "pencegahan stunting untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera".
Baca Juga : Pembentukan Rumah Desa Sehat Desa Johorejo
Menurut informasi yang didapatkan redaksi johorejo.desa.id, belum semua Desa di Kecamatan Gemuh membentuk sekretariat bersama dan pengurus Rumah Desa Sehat.
Baca Juga : Bersama Cegah Stunting
Menurut Sekretaris Desa Pucangrejo, Mukharor S.H., Desa Pucangrejo tidak menganggarkan RDS di tahun 2022 sehingga perlu melakukan perubahan anggaran di APBDesa.
Lain lain dengan beberapa Desa lainnya, mengaku belum membentuk sekretariat bersama dan pengurus RDS karena anggarannya belum dicairkan. (SA).
Dipost : 07 Juni 2022 | Dilihat : 853
Share :