KENDAL, Sabtu, 23 Oktober 2021
Pelaksanaan kegiatan pembangunan desa di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 sudah mulai mendekati titik akhir. Alokasi Dana Desa (ADD) sudah tuntas masuk ke Rekening Desa, sedangkan Dana Desa (DD) dalam proses pencairan tahap III.
Masing-masing Desa di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah mencairkan ADD dan DD tahap I dan II sekaligus mengimplementasikannya dalam pembangunan fisik dan non fisik termasuk penyaluran BLT Desa.
Pemerintah Kecamatan Gemuh melalui surat Nomor 141/57/Gmh tertanggal 22 Oktober 2021 dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa akan melaksanakan Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Kepada Desa.
Surat yang ditujukan kepada 16 Kepala.Desa di wilayah Kecamatan Gemuh tersebut memuat permintaan kepada Desa untuk menyiapkan SPJ ADD tahap I, II dan SPJ DD tahap I, II. Yang mana SPJ yang akan dimonitoring memuat berkas pencairan dan data dukung pelaksanaan (nota, kwitansi, daftar hadir, gambar dan pembayaran pajak).
Masih menurut surat di atas, dasar Pemerintah Kecamatan Gemuh mengadakan pembinaan dan fasilitasi keuangan desa kepada Desa adalah perintah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor 141/0200/Dispermasdes tanggal 21 Oktober 2021.
Tidak ada pertanyaan apakah Desa sudah siap, tetapi Desa memang harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pembangunannya. (SA).
Dipost : 23 Oktober 2021 | Dilihat : 1069
Share :