KENDAL, Sabtu, 18 Juni 2022.
Pada medio Mei 2022 kemarin, redaksi johorejo.desa.id menurunkan tulisan tentang Penyakit Mulut dan Kuku atau yang lazim disebut PMK pada sapi.
Redaksi menyampaikan ciri-ciri klinis hewan (saat itu yang dibahas hanya sapi) terkena penyakit PMK, antara lain tidak bisa berjalan atau lumpuh, mulutnya berlendir serta lepuh karena cairan luka pada gusi dan lidahnya hingga hilangnya nafsu makan pada hewan.
Baca Juga : Penyakit Mulut Dan Kaku Pada Sapi
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal antara lain, penyemprotan kandang menggunakan disinfektan sebagaimana dilakukan Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto di Desa Lanji, Kecamatan Patebon beberapa waktu yang lalu.
Berbagai upaya sudah dilakukan, tetapi kenyataannya berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi johorejo.desa.id dari IG Pertanian Kendal menunjukkan sebaran PMK di Kabupaten Kendal justru semakin menyebar, tinggal 7 Kecamatan yang dikategorikan zona putih, sisanya sudah zona merah PMK.
Informasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Kendal tersebut, sampai dengan Jumat, (15/6/2022), jumlah kasus aktif (komulatif) hewan ternak yang mengalami PMK sebanyak 512 kasus, terdiri dari sapi sebanyak 502, kerbau 10, sedangkan kambing dan domba belum ditemukan PMK.
Tujuh Kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK meliputi Kecamatan Kendal, Brangsong, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan,, Singorojo, Pegandon dan Ringinarum.
Kasus aktif positif PMK masing-masing Kecamatan sampai dengan Jumat (15/6) adalah sebagai berikut :
1. Kecamatan Plantungan : 11 kasus
2. Kecamatan Sukorejo : 100 kasus
3. Kecamatan Patean : 103 kasus
4. Kecamatan Pageruyung : 123 kasus
5. Kecamatan Weleri : 1 kasus
6. Kecamatan Rowosari : 6 kasus
7. Kecamatan Kangkung : 63 kasus
8. Kecamatan Cepiring : 2 kasus
9. Kecamatan Gemuh : 8 kasus
10. Kecamatan Patebon : 50 kasus
11. Kecamatan Ngampel : 4 kasus
12. Kecamatan Boja : 31 kasus
13. Kecamatan Limbangan : 10 kasus (SA).
Dipost : 18 Juni 2022 | Dilihat : 577
Share :