Johorejo - Nguri-Nguri Seni Budaya

Nguri-Nguri Seni Budaya

gambar repro Disbudpar Sulsel

KENDAL, Selasa, 2 Mei 2023.

Indonesia adalah Negara besar yang terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama, ras dan golongan. Indonesia juga terdiri dari ribuan gugusan pulau.

Dengan kondisi di atas, Indonesia adalah negara yang kaya seni dan budaya lokal khas Nusantara. Di Jawa ada wayang, reog, seni barong, kuda lumping, tari-tarian tradisional dan sebagainya, begitu juga di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kekayaan seni budaya tersebut harus dijaga dan dirawat bersama oleh Pemerintah dan masyarakat serta elemen masyarakat lainnya agar seni dan budaya di Indonesia tetap lestari dan tidak lekang oleh zaman. 

Lalu apa peran pemerintah, masyarakat dan elemen masyarakat lainnya dalam nguri-nguri seni dan budaya tersebut?

Sebelum berbicara peran Pemerintah untuk nguri-nguri seni dan budaya tersebut. Pemerintah yang dimaksud adalah Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Desa 

1. Peran Pemerintah 

Peran Pemerintah khususnya Pusat dan Daerah dalam nguri-nguri seni budaya sangat signifikan dampaknya. Buatkan regulasi yang mendukung seni dan budaya, kemudian menyediakan anggaran yang cukup untuk pengembangan seni budaya adakah peran yang vital.

Peran lainnya dengan memberi ruang yang cukup kepada masyarakat untuk mengekspresikan kegiatan seni dan budaya melalui even-even yang digelar Pemerintah.

Sedangkan untuk Pemerintah Desa bisa mendukung dari sisi finansial dan non finansial, sama dengan apa yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemda. Akan tetapi peran dan fungsi Pemdes jauh lebih penting dalam nguri-nguri seni dan budaya karena dekat posisinya dengan pelaku seni.

2. Peran Masyarakat 

Untuk masyarakat berperan besar sebagai subjek (pelaku) seni budaya maupun objek seni dan budaya.

Sebagai subjek seni, masyarakat menjalankan seni dan budaya yang sesuai dengan karakter budaya bangsa.

Sedangkan sebagai objek atau penikmat seni dan budaya masyarakat harus menjadi penikmat yang baik dan objektif serta bisa menghargai secara finansial maupun non finansial kepada para pelaku seni khususnya seni tradisional. (SA).


Dipost : 02 Mei 2023 | Dilihat : 314

Share :

s