KENDAL, Minggu, 9 Juli 2023.
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikat halal atas produk yang dimilikinya karena Kementerian Agama RI melalui Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal akan menyelenggarakan pendaftaran sertifikasi halal bagi UMKM tersebut
Pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Jl. Pemuda 104 A Pegulon Kendal besok pada Selasa-Rabu, 12-13 Juli 2023 pada jam 09.00 WIB - 14.00 WIB dan bersifat gratis.
Adapun syarat yang harus dibawa pelaku UMKM antara lain, KTP, HP dengan nomor yang aktif, Nomor Induk Berusaha (NIB) bila memliki akan dibuatkan saat pendaftaran, Foto produk atau produk bisa dibawa saat pendaftaran dan melampirkan komposisi produk.
Kesempatan ini tentunya menguntungkan pelaku UMKM karena dimudahkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dan konsumen akan merasa nyaman karena produk yang dikonsumsinya mendapat jaminan halal dari negara. Semoga bermanfaat. (SA).
Dipost : 09 Juli 2023 | Dilihat : 315
Share :