KENDAL, Selasa, 17 Mei 2022.
Tim Penggerak PKK Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 H menyelenggarakan Halal Bi Halal kemarin, Senin (16/5) di Balai Desa Johorejo.
Acara dihadiri masing-masing 2 orang utusan dasawisma dari 10 RT kecuali dasawisma RT 02 RW 01 yang tidak hadir tanpa keterangan dan seluruh pengurus pleno T.P. PKK Desa Johorejo serta Kepala Desa Johorejo, Umi Maslihah.
BACA JUGA :
T.P. PKK Desa Johorejo Kumpulkan Donasi Buku
Pelatihan Pengolahan Sampah T.P. PKK Desa Johorejo
Rakerwil T.P. PKK Kecamatan Gemuh
Peringatan Isra Miraj T.P. PKK Desa Johorejo
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB berlangsung semarak, diawali dengan rangkaian acara seremonial dan diakhiri dengan mauidhoh hasanah dari Hj. Rosidah, S.Ag., Ketua Fatayat NU Ranting Desa Johorejo.
Dalam mauidhoh hasanahnya, Hj. Rosidah mengatakan ada 3 syarat agar taubat anak manusia diterima Allah SWT, yang pertama berhenti dari perbuatan dosa, menyesalinya dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sedangkan kesalahan kepada manusia harus rela meminta maaf kepada yang bersangkutan", terang Rosidah.
Disela-sela ramah tamah, T.P. PKK Desa dan dasawisma RT menyepakati kegiatan arisan setiap bulan, membuat taman PKK dan dasawisma RT menyiapkan bunga, tanaman apotek hidup serta ecobrik yang akan di tanam dan di pasang di taman PKK. (SA).
Dipost : 17 Mei 2022 | Dilihat : 543
Share :