repro sinergipapers.com
KENDAL, Minggu, 8 Mei 2022.
Seminggu sudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H lewat, tradisi sungkeman, ziarah kubur, silaturrahim ke sanak saudara, menikmati makanan khas lebaran pun sudah tertunaikan, yang mudik ke kampung halaman sebagian besar sudah balik untuk menjalankan aktifitas rutin, bekerja atau menjalankan usahanya lagi.
Tetapi pada umumnya, sesaat setelah masuk kerja, masih saja ada tradisi lebaran yang dilakukan masyarakat Indonesia, yaitu halal bi halal, acara saling maaf memaafkan dengan teman sejawat di kantor atau komunitasnya memanfaatkan momentum lebaran sekaligus berkumpulnya banyak orang.
Tahukah kamu, tradisi Halal bi Halal hanya ada di Indonesia? tidak ditemukan di negara manapun bahkan di negeri Arab sekalipun. Kosa kata Halal bi Halal juga sama sekali tidak ditemukan dalam kamus Bahasa Arab walupun kesannya seperti Bahasa Arab.
Halal bi Halal pertama kali dicetuskan pada tahun 1948 M, oleh K.H. Abdul Wahab Chasbullah, yang saat itu menjadi Rais 'Aam PBNU.
Tahun 1948 dikala usia Republik masih sangat belia, dan Indonesia sebagai sebuah negara belum benar-benar berdiri tegak karena agresi militer Belanda dan pemberotakan-pemberotakan di berbagai wilayah, salah satunya pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, justru partai politik dan para pimpinan politiknya tidak pernah akur, saling serang, saling menjelek-jelekkan serta saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya. Melihat kondisi carut marut tersebut, Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno berkonsultasi kepada K.H. Abdul Wahab Chasbullah untuk meminta nasihat dan solusi atas persoalan bangsa kala itu.
K.H. Abdul Wahab Chasbullah, waktu itu mengusulkan acara Halal bi Halal, yaitu acara yang mengambil momentum Hari Raya Idul Fitri untuk mempertemukan para tokoh politik yang tidak akur, saling serang dan saling menjelekkan. Perilaku para pimpinan politik tersebut dalam bahasa Kyai Wahab sebagai tindakan haram, sehingga harus dihapus dengan saling bermaaf-maafan atau saling halal menghalalkan di antara mereka, ternyata kegiatan Halal bi Halal cukup efektif untuk mengurangi ketegangan di antara mereka, sehingg idiom Halal bi Halal diadopsi dan dilaksanakan sampai sekarang.
Siapa K.H. Abdul Wahab Chasbullah? Beliau adalah inisiator berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) bersama Ulama-Ulama lain, setelah sebelumnya menginisiasi beberapa organisasi yang merupakan embrio NU di Surabaya, antara lain Tasywikul Afkar, Nahdlatut Tujar dan lain sebagainya. Beliau adalah Pahlawan Nasional yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tambakberas Jombang, Jawa Timur. Rais 'Aam PBNU kedua pengganti Rais Akbar PBNU Hadratussyaikh K.H. M. Hasyim Asy'ari (wafat 1947 M).
Tinggalan monumental beliau selain idiom Halal bi Halal adalah lagu Syubbanul Wathan yang diciptakan Tahun 1934. Lagu tersebut sekarang menjadi lagu wajib warga Nahdliyin yang lazim dinyanyikan di kegiatan-kegiatan NU besarta Banom dan Lembaga-lembaganya. (SA).
Dipost : 08 Mei 2022 | Dilihat : 1272
Share :