KENDAL, Kamis, 20 April 2023.
Dua hari terakhir, Nur Fadilah, Rif'ati dan Kholissatul Mustafidah tampak sibuk menenteng timbangan balita, alat ukur tinggi badan dan meteran berkeliling di seputaran RT 01 RW 01, RT 02 RW 01 dan RT 03 RW 01 Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.
Siapa gerangan mereka?
Mereka adalah anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal yang bertugas melakukan kunjungan keluarga yang memiliki balita dan pendampingan terhadap calon pengantin dengan tujuan mencegah adanya stunting.
TPK Desa Johorejo bekerja dan bertanggungjawab kepada UPTD PLKB Kecamatan Gemuh dibawah naungan DPPKB3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kendal.
Program tersebut adalah progam penurunan angka stunting dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Apa gerangan yang mereka lakukan?
TPK melakukan kegiatan mirip kegiatan Posyandu, yaitu melakukan pemantauan tumbuh kembang balita terutama berat badan dan tinggi badan balita, karena berat badan dan tinggi badan seorang balita bisa dijadikan indikator stunting atau tidak stunting pada balita, tentunya dengan rumus baku di dunia kesehatan.
TPK juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada calon pengantin agar para calon pengantin memilki wawasan tentang pencegahan stunting saat mereka menjalani rumah tangga dan kemudian memiliki keturunan.
Ketiga orang tersebut di atas dalam dua hari terakhir menjelang lebaran tetap tancap gas menjalankan kewajiban mereka menjadi TPK.
Dalam bahasa Kholissatul Mustafidah, anggota TPK Desa Johorejo, mereka memanfaatkan waktu senggang semaksimal mungkin demi tercapainya target pekerjaan sebagai TPK.
Disinggung output dan outcome kegiatan, mereka tidak bisa menjawab pasti karena tugas mereka melakukan pengumpulan data dan pendampingan, kemudian dilaporkan ke koordinator di Kecamatan, sehingga tindak lanjut kegiatan sudah menjadi ranah atasan mereka.
Cuma yang mengganjal dalam diri para TPK tadi, mengapa bentuk laporannya manual, bagaimana user dalam hal Kemenko PMK RI memilah dan mengetahui rekap laporan.
"Saya kok tidak yakin laporan TPK akan dibaca, apalagi ada tindak lanjutnya", ujar Kholis sambil tersenyum. (SA).
Dipost : 20 April 2023 | Dilihat : 512
Share :