johorejo.desa.id. Kamis, (26/3)
Upaya Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal untuk mencegah penyebaran virus covid-19 tampaknya tidak main-main. Berdasarkan SE Menteri Desa dan PDT Nomor 8 Tahun 2020, Pemdes mengadakan ratas yang dihadiri PJ Kades dan Perangkat Desa, Rabu malan (25/3) di Balai Desa setempat.
Sesuai rilis yang diterima redaksi johorejo.desa.id, ratas tersebut menelorkan 3 putusan, antara lain, pertama, membentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang akan dipimpin langsung PJ Kades, kedua kegiatan-kegiatan untuk melawan pandemi corona dan ketiga menyusun rincian anggaran, yang bersumber dari dana penyediaan keadaan mendesak yang sudah tercantum di APBDesa Johorejo Tahun Anggaran 2020.
Berikut rilis lengkapnya :
Yth. Bapak Ketua BPD dan Anggota, Tokoh Agama/Masyarakat dan warga Desa Johorejo
Bahwa menyikapi perkembangan situasi terkini penyebaran virus covid-19, maka Pemerintah Desa Johorejo malam hari Rabu, (25/3) berdasar S.E. Menteri Desa No. 8 Tahun 2020, mengadakan rapat terbatas dengan hasil rapat sebagai berikut :
1. Membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19, dg struktur sbb : Ketua, PJ. Kades, Wakil Ketua (Ketua BPD), Anggota, Perangkat desa, Anggota BPD, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, PLD, Pendamping PKH, Bidan Desa, Tokoh Agama, Karang Taruna, PKK, KPMD, dengan mitra Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping desa.
2. Merencanakan program kegiatan a). Penyemprotan disinfektan seluruh rumah 2x, tahap I, Jumat-Sabtu, 27-28 Maret 2020, tahap II (waktu menyusul). b). Pemasangan Baliho, di 5 titik. c). Pemasangan selebaran himbauan Pemdes di rumah2 warga. d). Penyediaan handsanitizer utk Masjid, Mushola, Sekolah dan Balaidesa.
3. Menyusun rincian anggaran yang bersumber dari APB Desa Johorejo Tahun Anggaran 2020.
DUMP.
ttd
PJ. Kades
Di kesempatan terpisah, ketika dihubungi redaksi, PJ Kades Johorejo, Riyanto, S.E., mengungkapkan alasan mengapa tidak mengundang BPD, LKD dan stakeholder Desa yang lain, dalam rapat tersebut karena mendesaknya waktu sekaligus adanya larangan untuk berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak. "Kami sudah menghubungi per telpon kepada ketua BPD terkait ratas tersebut," jelasnya.
Baca Juga : CEGAH COVID-19, PEMDES DAN RELAWAN SIBAT PMI JOHOREJO SEMPROT DISINFEKTAN KE FASUM DESA
Mengamini pernyataan PJ Kades, Sekdes Johorejo, Sukron Adin juga mengatakan bahwa demi menyelaraskan kepentingan yang sifatnya mendesak dan larangan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, maka koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder Desa seperti BPD dan LKD tetap dilaksanakan walaupun tidak bertatap muka langsung, "kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan 2 kali, dan semuanya kita informasikan walaupun secara informal," imbuhnya.
"Karena anggaran pun sudah tercantum di APBDesa, maka kita tidak perlu membuat Perkades atau bahkan Perdes baru, sehingga harus berkoordinasi dengan fihak terkait, terlebih masalah ini sangat mendesak," urai Sukron mengakhiri pembicaraan. (SA).
Dipost : 03 April 2020 | Dilihat : 1093
Share :