johorejo.desa.id, 13/8/2020
Mengakhiri tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Johorejo mengadakan Rapat Kerja hari ini (Rabu, 13/8) di Balai Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.
Rapat kerja tersebut dihadiri PPS, Sekretariat PPS, Pengawas Desa, dan PPDP Pilbup Kendal 2020. Acara tersebut menurut Rozikin, S.Pd.I, Ketua PPS adalah untuk pengecekan hasil coklit PPDP dalam rangka persiapan penyusunan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut Rozikin mengucapakan terima kasih atas kinerja PPDP selama satu bulan, "Mohon maaf honor belum bisa diberikan, karena belum turun," ujarnya tersenyum.
PPDP yang bekerja mulai 13 Juli - 13 Agustus 2020, terdiri dari Winarsih, Siti Linda, Siti Mubarokah, Nur Kholifaturrizkiyah, Mifroun Nisaf dicek kinerjanya oleh PPS terkait warga yang belum tercoklit dan penempelan sticker. Acara diakhiri penyerahan hasil coklit dari PPDP kepada PPS. (SA).
*
Dipost : 13 Agustus 2020 | Dilihat : 923
Share :