KENDAL, Rabu, 21 September 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) Desa Anti Korupsi bagi Kepala Desa di seluruh Jawa Tengah besok pada Senin, 26 September 2022 dengan virtual meeting via zoom.
Hal tersebut sebagaimana isi Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal Nomor : 005/250/DISPERMASDES tanggal 20 September 2022 yang ditandatangani Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, S.STP.
Surat yang mendasarkan pada Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 005/0014857 tersebut meminta Camat kecuali Camat Kendal untuk memerintahkan Kepala Desa mengikuti Bintek Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah yang diselenggarakan KPK RI pada Senin, 26 September 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kepala Desa di Kabupaten Kendal diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut secara daring kecuali Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal untuk mengikuti kegiatan secara Luring/hadir secara fisik di Aula Integritas Lantai 6 Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Jl. Pemuda No. 127-133 Semarang.
Zoom meeting pada acara tersebut menggunakan ID : 546 556 7427 Pascode : ANTIKORUPS dengan format penamaan akun Nama Desa_Nama Kades, di mana saat mengikuti kegiatan, Kades diminta untuk memakai pakaian khaky lengkap.
Acara tersebut akan dibuka Gurbenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dengan peserta selain Kepala Desa di seluruh Jawa Tengah juga Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten se Jawa Tengah dan Kepala Dispermasdes seluruh Kabupaten di Jawa Tengah dengan narasumber Satgas Desa KPK RI. (SA).
Dipost : 21 September 2022 | Dilihat : 969
Share :