johorejo.desa.id. Sabtu, (13/3/2021).
Ada temuan mengejutkan di Posyandu Pos 2 Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal beberapa hari lalu yaitu ada 10 (sepuluh) balita yang berkategori kurang gizi (undernutrition) dari 40 (empat puluh) balita yang hadir atau atau 25% (dua puluh lima seperseratus).
Kondisi di atas tentu mengkhawatirkan, karena angka 25% (dua puluh lima seperseratus) bukan angka yang sedikit dari populasi. Dan itu hanya di satu titik posyandu dari 3 (tiga) pos, posyandu yang ada di Desa Johorejo.
Merujuk WHO, kategori kurang gizi (undernutrition), meliputi ;
Pertama. Berat badan kurang (underweight), yaitu keadaan di mana berat badan anak tidak setara dengan berat normal anak seusianya, yang juga menunjukkan ketidaksesuaian berat badan dengan tinggi badan, dalam arti berat badan terlalu ringan untuk tinggi badan yang dimilikinya.
Kedua, Kurus (wasting), yaitu kondisi berat badan yang sangat rendah dan tidak sesuai dengan tinggi badan. Berbeda dengan underweight, kondisi wasting yaitu kondisi berat badan jauh di bawah rentang normal.
Ketiga, Pendek (stunting) adalah kondisi dimana pertumbuhan tubuh anak terganggu, sehingga tinggi badan anak tidak normal atau tidak setara dengan teman-teman seusianya. Stunting tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan sudah terbentuk sejak lama karena tidak tercukupinya kebutuhan nutrisi anak selama masa pertumbuhan.
Selain asupan gizi, stunting juga disebabkan oleh penyakit infeksi berulang serta berat badan lahir rendah.
Keempat, Kekurangan vitamin dan mineral yang meliputi; vitamin A, zat besi dan yodium.
Melihat kategori di atas, kekhawatiran balita kurang gizi di posyandu pos 2 Desa Johorejo tampaknya tidak perlu dirisaukan, karena berdasarkan laporan dari Kader Kesehatan Desa kategori balita kurang gizi sebatas berat badan kurang (underweight) yang tidak parah.
UPAYA PEMERINTAH DESA JOHOREJO
Pemerintah Desa Johorejo dalam menyelesaikan persoalan balita kurang gizi antara lain ; Pertama, bekerjasama dengan UPTD Puskesmas dan bidan desa setempat dengan menyelenggarakan posyandu balita di tiga pos untuk melakukan kontrol terhadap tumbuh kembang balita di Desa Johorejo.
Kedua, menggerakkan kader kesehatan desa yang berjumlah 20 orang, untuk bahu membahu dengan Pemdes, tenaga kesehatan dari Puskesmas dan bidan desa dalam kegiatan posyandu balita.
Ketiga, menganggarkan pemberian makanan tambahan untuk balita, baik yang berstatus balita dengan gizi baik maupun pemberian makanan tambahan khusus bagi balita yang berkategori kurang gizi.
Pemerintah Desa Johorejo walaupun sudah 2 (dua) tahun tidak mendapatkan bantuan provinsi yang berbentuk ketahanan pangan khususnya pemberian makanan tambahan untuk balita sebagai konsekuensi disebut desa "hijau", tetap berkomitmen dalam penanganan balita kurang gizi, dengan menganggarkan pemberian makanan tambahan melalui Dana Desa, yang meningkat setiap tahunnya. (SA).
*
Dipost : 13 Maret 2021 | Dilihat : 1072
Share :