Johorejo - Mau Mobil? Bayar SPPT PBB P-2 Sebelum 31 Mei 2022

Mau Mobil? Bayar SPPT PBB P-2 Sebelum 31 Mei 2022

repro BKAD Kulonprogokab.go.id

KENDAL, Rabu, 6 Maret 2022.

Pemerintah Desa Johorejo diwakili Sekretaris Desa, Sukron Adin beberapa hari lalu (28/3) mengikuti kegiatan zoom meeting penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2022 di Aula Pertanian Kecamatan Gemuh.

Acara tersebut menyaksikan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyerahkan secara simbolis menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Acara diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal jugs berisi penyampaian penghargaan antara lain Kecamatan dengan pelunasan SPPT PBB P-2 tercepat, notaris paling rajin melaporkan SPPT PBB P-2, Desa dengan kategori pendapatan PBB P-2 terbesar, Rumah makan dengan pembayaran pajak resto terbanyak dan lain sebagainya.

Yang menarik dalam acara tersebut, salah satu isi sambutan Plt Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab, S.Sos.,MIDS.M.Eng. yang mengatakan bahwa SPPT PBB P-2 yang dibayarkan sebelum 31 Mei 2022 berhak mengikuti undian berhadiah mobil.

Jadi, warga Desa Johorejo yang berkeinginan mendapat hadiah mobil, bayarlah SPPT PBB P-2 nya sebelum tanggal 31 Mei 2022 nanti berkesempatan mengikuti undian. Tapi tunggu dulu, SPPT baru diterima Pemerintah Desa Johorejo pada Senin, 11 April 2022, setelah itu silahkan hubungi Perangkat Desa terdekat. (SA).


Dipost : 06 April 2022 | Dilihat : 1182

Share :