Johorejo - SPPT Dan DHKP PBB P-2 Kecamatan Gemuh Diterimakan 11 April 2022

SPPT Dan DHKP PBB P-2 Kecamatan Gemuh Diterimakan 11 April 2022

KENDAL, Selasa,5 April 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P-2), akan disampaikan ke masing-masing desa pada Hari Senin, tanggal 11 April 2022.

Hal tersebut akhirnya di Kecamatan Gemuh terkonfirmasi dengan terbitnya Surat Camat Gemuh Nomor : 973/143/Gmh tertanggal 4 April 2022 perihal Pendistribusian SPPT dan DHKP SPPT PBB P-2 yang ditujukan kepada Kepala Desa se Kecamatan Gemuh.

Baca Juga : Zoom Meeting Penyerahan Secara Simbolis DHKP Tahun 2022

Dalam.surat tersebut Camat Gemuh meminta kepada Kades memerintahkan Sekdes dan Bendahara P-2 untuk menerima SPPT dan DHKP PBB P-2 di Kecamatan Gemuh pada Senin, 11 April 2022 mulai pukul 08.00 WIB.

Mendengar perintah tersebut, Bendahara P-2 Desa Johorejo sekaligus Kasi Pemerintahan Desa, Romadhon menyatakan kesiapannya untuk hadir.

"Siap mengambilnya", kata Romadhon, tegas, lugas dan singkat. (SA).


Dipost : 05 April 2022 | Dilihat : 1396

Share :

s