Johorejo - Pembayaran SPPT PBB P-2 Saat Menerima Bansos

Pembayaran SPPT PBB P-2 Saat Menerima Bansos

KENDAL, Senin, 11 April 2022.

"Kalau bisa penerima bantuan sosial ditarik PBB P-2 saat menerima bantuan", kata Muhamad Fatoni, Camat Gemuh, saat memberi sambutan dalam sosialisasi pengelolaan SPPT PBB P-2 di Aula Kecamatan Gemuh, pagi ini, Senin (11/4).

Muhamad Fatoni juga berharap kepada seluruh Sekdes agar SPPT PBB P-2 sebelum lebaran sudah sampai ke wajib pajak, tetapi pengadminitrasiannya harus sudah selesai terlebih dahulu.

"Tahun ini harus lunas semua" harapnya.

Baca Juga :  Mau Mobil? Bayar SPPT PBB P-2 Sebelum 31 Mei 2022

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Fraksi Gerindra M. Syarif Hidayatullah saat menjadi narasumber mengatakan bahwa pandemi COVID-19 jangan menjadi alasan tidak membayar SPPT PBB P-2, agar pembangunan di Kabupaten Kendal tetap berlangsung dengan baik.

Baca Juga : SPTT Dan DHKP PBB P-2 Kecamatan Gemuh Diterimakan 11 April 2022

"Kecamatan Plantungan semua Desa lunas SPPT PBB-P2", tutur Syarif memberi contoh.

"Mengapa SPPT PBB P-2 disampaikan sebelum lebaran, supaya warga njenengan punya kesempatan dapat hadiah mobil, 5 sepeda motor, 5 televisi, 5 kulkas dan 5 dispenser kalau membayar sebelum 31 Mei 2022", iming Syarif.

Baca Juga : Tahukah Kamu Bakeuda Telah Berganti Menjadi Bapenda Dan BPKAD?

Sedangkan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal lainnya T. Thitut Sumartini berharap di Gemuh, penarikan SPPT PBB P-2 berlangsung dengan tertib.

Hadir juga dari Kejaksaan Negeri Kendal yang menekankan keteladanan dari Perangkat Desa agar taat membayar SPPT PBB P-2.

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan bagi desa yang lunas SPPT PBB P-2 yaitu Desa Galih dan Cepokomulyo. (SA). 


Dipost : 11 April 2022 | Dilihat : 828

Share :