johorejo.desa.id. Selasa (2/3/2021)
Perangkat Desa di Kabupaten Kendal mulai resah karena penghasilan tetap (Siltap) mereka belum diterima sampai dengan Maret 2021. Padahal kebutuhan rumah tangga sudah tidak bisa ditunda lagi.
Joko Sudrajat, S.H., Sekretaris Desa Trosobo, Boja dalam percakapan di group WA Forum Sekretaris Desa (Forsekdesi) juga mengeluhkan keadaan tersebut. "Istri sudah menanyakan terus," tulisnya.
Lebih keras lagi Ketua Forsekdesi Kendal, Budi Ristanto, S.T., menagih janji Pemkab Kendal yang akan membayar Siltap tepat waktu dengan syarat penetapan APBDesa dilaksanakan sebelum tahun anggaran berjalan.
"Nek nagih penetapan APBDesa wae kaya yoh yoho, tekan nggone ora jelas Siltape (Kalau nagih penetapan APBDesa sebegitunya, sampai sekarang tidak jelas Siltapnya," sungutnya.
BPJS Kesehatan Non Aktif
Keresahan Perangkat Desa di Kendal semakin memuncak ketika BPJS Kesehatan milik seluruh perangkat desa tidak aktif, usut punya usut ternyata Pemkab Kendal belum membayar iuran kepada BPJS Kesehatan.
Angin surga yang sebelumnya dijanjikan Pemkab Kendal yakni iuran BPJS Kesehatan dibayarkan Pemkab bukan lewat APBDesa ternyata berdampak fatal, kartu BPJS seluruh perangkat desa se Kendal dinyatakan tidak aktif karena iurannya tidak segera dibayar.
Seorang perangkat disalah satu desa yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan dirinya harus kerepotan mengaktifkan kartu BPJS kesehatan miliknya dan istrinya, yang akan digunakan untuk memeriksakan istrinya yang sedang hamil.
"Perangkat Desa dilarang sakit," ucapnya dengan mimik muka kecut. (SA).
*
Dipost : 02 Maret 2021 | Dilihat : 2448
Share :