KENDAL, Sabtu, 26 Februari 2022.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah bisa dicairkan, bahkan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa proses adminitrasinya sudah berjalan dan tinggal menunggu cair.
Kepastian tersebut sebagaimana disampaikan dalam Surat Dispermasdes Nomor : 141/36/DISPERMASDES tertanggal 23 Februari 2022 perihal : Pengelolaan Keuangan Desa (Penyaluran DD dan ADD) Tahap I Tahun 2022.
Baca Juga : SILTAP SEGERA CAIR, TERNYATA INI KUNCINYA
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa DD Tahun Anggaran 2022 telah salur tahap I sebesar 40% setelah dikurangi BLT Desa selama 12 (dua belas) bulan atau sudah masuk ke rekening Desa masing-masing per tanggal 11 Februari 2022, untuk 224 Desa dan tanggal 18 Februari untuk 29 Desa.
Sedangkan ADD juga sudah bisa dicairkan untuk tahap I sebanyak 50% dengan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa dibayarkan per bulan dengan mekanisme pengajuan oleh Kepala Desa kepada Bupati c.q. PPKD melalui Camat masing-masing dan nantinya Bendahara Umum Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah akan memotong Siltap 1% untuk iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Siap-Siap Dana Desa Segera Cair
Seyogyanya Pemdes segera mencairkan DD dan ADD untuk kesejahteraan warga Desanya, dan jangan lupa menyerahkan SPJ pada tahun anggaran sebelumya sebagai syarat pencairan, sebagaimana bunyi surat tersebut. (SA).
Dipost : 26 Februari 2022 | Dilihat : 1667
Share :