Johorejo - Mengingatkan Kembali Eksistensi Jogo Tonggo

Mengingatkan Kembali Eksistensi Jogo Tonggo

KENDAL, Senin, 14 Maret 2022.

Pandemi COVID-19 yang menghantam Indonesia tahun 2020 yang lalu sampai sekarang belum usai.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanganinya, di awali dengan dikeluarkannya payung hukum yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

Diikuti dengan langkah-langkah strategis di bidang kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat untuk menanggulangi dampak COVID-19.

Selain pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengambil peran dalam penanggulangan dan penanganan COVID-19 khususnya yang ada di Jawa Tengah.

Salah satu kebijakan ikonik Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan COVID-19 adakah melaksanakan kegiatan yang disebut Jogo Tonggo.

Jogo Tonggo dijalankan berdasarkan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penangan COVID-19 Di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan "Satgas Jogo Tonggo".

Dikutip dari Provinsi Jawa Tengah #ElingLanNgelingke  @provjateng, Jogo Tonggo diharapkan menjadi kekuatan masyarakat di Jawa Tengah menghadapi COVID-19. Sebab pandemi tidak bisa diselesaikan dengan langkah konvensional.

Masih dari akun tersebut, Manfaat Jogo Tonggo antara lain :

• Menumbuhkan rasa aman dan gotong royong pada sesama yang terdampak pandemi

• Membantu Pencegahan COVID-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat

• Membantu trauma healing dan menangkal hoax 

• Optimalisasi program PPKM dan membantu sosialisasi percepatan vaksinasi 

• Benteng antisipasi gejala diskriminasi dan stigmatisasi.

Pandemi COVID-19 belum usai dan statusnya belum dicabut pemerintah. Program Jogo Tonggo masih relevan untuk dilaksanakan, semoga kita masih ingat. (SA).


Dipost : 14 Maret 2022 | Dilihat : 541

Share :