johorejo.desa.id
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju "Satu Data Kependudukan Indonesia", demikian dikutip dari laman Badan Pusat Statistik perihal maksud dan tujuan SP2020.
Masih dari laman yang sama, disebutkan ada 3 tahapan di SP2020, yang pertama Sensus Penduduk Online (SP Online), dimulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada bulan Juli 2020 dan terakhir dengan pencacahan sampel pada bulan Juli 2020.
SP Online adalah adalah sensus yang dilakukan secara mandiri oleh Warga Negara Indonesia secara online, mengapa SP Online dilaksanakan? Karena pertama dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan syarat terkoneksi dengan internet, dengan SP Online dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, secara mandiri melakukan sensus. Kedua, bagian dari optimalisasi teknologi, masyarakat Indonesia literasi terhadap penggunaan teknologi informasi sudah semakin baik, ketiga, bermaksud meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap data, sehingga bisa membudaya, dan dimulai dari data pribadi.
Menurut Sapto Widodo, S.E.,M.M. Kasi Statistik Sosial BPS Kendal, bahwa SP2020 dilaksanakan secara bertahap, jika masyarakat tidak secara mandiri, aktif melaksanakan SP Online maka akan diwawancara melalui SP Wawancara, harapannya tidak ada warga negara Indonesia yang tidak terdata, "Manfaatkan SP Online sehingga beban untuk SP Wawancara lebih ringan, ini era baru, sekaligus menunjukkan bangsa ini sudah melangkah lebih maju," urainya saat memberi sosialisasi kepada perangkat desa beberapa hari lalu di Tirto Arum Kendal. (SA)
Untuk berpartisipasi aktif silahkan klik https://sensus.bps.go.id/login
Tutorial dapat di lihat pada video di bawah ini
Dipost : 15 Februari 2020 | Dilihat : 1458
Share :