Johorejo - Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Kecamatan Gemuh

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Kecamatan Gemuh

KENDAL, Jumat, 2 Agustus 2022.

Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Gemuh sejumlah 80 orang, hari ini, Jumat (2/9/2022) mendapatkan bimbingan teknis peningkatan kapasitas di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yustinus Tekat Utomo, S.H., dan Eko Istanto, Analis Kebijakan di Dispermasdes Kabupaten Kendal.

Camat Gemuh Muhamad Fatoni, S.E., dalam sambutannya mengatakan bahwa bimbingan teknis dilaksanakan agar Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan meningkat kapasitasnya, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Gemuh dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga : Bimbingan Teknis Kades Dan Perangkat Desa Se Kecamatan Gemuh

"Semoga bimbingan teknis ini bermanfaat", harap Fatoni.

Selain itu, Fatoni menyampaikan pamit bahwa bulan depan akan purna sebagai PNS sekaligus sebagai Camat Gemuh.

"Mohon maaf jika selama ini ada kekurangan dan kekhilafan", ucap Fatoni mengakhiri sambutan.

Diskusi Bersama Aparatur Pemerintah Desa Se Kecamatan Gemuh 

Mengawali materi, Yustinus Tekat Utomo mewanti-wanti Desa agar selalu berhati-hati dalam bekerjasama dengan pihak lain, semisal kerjasama pemanfaatan aset desa.

"Setiap penggunaan keuangan negara harus bisa dipertanggungjawabkan, termasuk kegiatan pada siang hari ini", ujar Tekat.

Selanjutnya Tekat dalam pengantar, memyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo selalu menggaungkan "Membangun dari pinggiran, Membangun dari Desa", dan hal tersebut terimplementasikan dan bisa seiring sejalan melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Dengan demikian, Kepala Desa dan Perangkat harus berhasil melaksanakan pemerintahan desa dan pembangunan desa", tutur Tekat

"Kunci keberhasilan di Desa adalah Pemerintah Desa yang profesional", imbuh Tekat menekankan.

Kembali, diungkapkan Tekat Utomo, keberhasilan desa melalui Pemerintah Desa yang profesional diawali dengan Kepala Desa yang bisa membina Perangkat Desa, termasuk mengajak bekerja dengan baik.

"Harus ada komunikasi yang baik antara Kepala Desa dengan Perangkat Desanya, sehingga terbina hubungan yang ideal antara Kepala.Desa dengan Perangkat Desa", harap Tekat. 

"Kepala Desa memiliki kewenangan sehingga harus bekerja dan bertindaklah sesuai dengan kewenangan", cetusnya. (SA).


Dipost : 02 September 2022 | Dilihat : 455

Share :

s