KENDAL, Jumat, 11 Maret 2022
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa atau istilah lainnya BLT-DD di Kabupaten Kendal pada awalnya sangat melelahkan dan merepotkan Aparatur Desa. Betapa tidak, sistem/pola atau cara yang digunakan Bank Jateng sungguh tidak efektif dan efisien.
Pengambilan BLT-DD dilaksanakan dengan sistem blok, beberapa desa mengambil disuatu tempat/Desa lain sehingga perangkat desa harus mengawal pengambilan BLT-DD lengkap dengan mengawal warga desanya di desa lain, karena urusan absen sampai dengan foto-foto diserahkan ke pihak Desa masing-masing.
Kerepotan tersebut belum cukup, rumitnya administrasi juga tidak kalah membuat pusing, salah huruf pada nama atau ketidaksesuain dokumen kecil harus membuat surat pengantar dari Desa di tandatangani Camat, Kecamatan minta fotocopynya, muter-muter tidak karuan.
Belum lagi, kalau gagal mengambil di hari itu, disuruh mengambil BLT-DD di lain hari di Kecamatan tetangga, gagal lagi mengambil di Bank Jateng. Bisa dihitung berapa kali dalam setahun, Perangkat desa mengantar pengambilan BLT-DD warganya.
Melihat fenomena itu, redaksi johorejo.desa.id menurunkan tulisan untuk mengoreksi pola penyaluran BLT-DD yang dilaksanakan Bank Jateng. Yang pada gilirannya mendapat respon dari pengambil kebijakan dapat merubah kebijakan tersebut.
Berikut tulisan-tulisan tersebut :
2. YANG TERSISA DARI PENYALURAN BLT DESA TAHAP I DI KECAMATAN GEMUH
Tulisan-tulisan tersebut mendapat respon dari pihak terkait, bahkan salah satu staf Kecamatan meminta izin untuk di share di group WA yang berkepentingan membahas BLT-DD.
Syukur ahamdulillah, pola penyaluran BLT-DD yang merepotkan akhirnya diubah oleh pemangku kepentingan, yang kemudian direspon oleh redaksi johorejo.desa.id dalam tulisan berikut :
Baca : POLA BARU PENYALURAN BLT DESA DI KABUPATEN KENDAL
Begitulah catatan "Menjadi Media Tahan Banting #Part 5" kali ini. (SA).
Dipost : 11 Maret 2022 | Dilihat : 540
Share :