KENDAL, Selasa (27 Juli 2021).
Setelah sebelumnya dihentikan di Bulan April 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial kembali diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bulan Juli ini.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Suara.com atas instruksi dari Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari jaring pengaman sosial atas dampak pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
Baca Juga : Bantuan Sosial Tunai Dihentikan!
Beberapa jenis bantuan tersebut antara lain Bansos PKH, Kartu Sembako, BST, BLT Desa sampai dengan subsidi upah bagi karyawan.
Kembali ke Bantuan Sosial Tunai (BST), besaran yang akan diterima Rp. 600.000 atau 2 bulan pembayaran. Belum diketahui pasti apakah BST tersebut akan diteruskan lagi atau hanya di masa PPKM Darurat.
Di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, BST diberikan kepada 109 KPM yang akan diterimakan siang ini (27/7) di Balai Desa Lumansari.
Menurut Kasi Pemerintahan Desa Johorejo, Romadhon, yang dimintai konfirmasinya mengatakan bahwa jumlah KPM penerima BST di Johorejo kali ini berkurang karena ada yang mendapat PKH dan meninggal dunia.
"Sore nanti jam 15.00 WIB - 16.00 WIB warga kita akan menerima BST di Balai Desa Lumansari, tidak seperti dulu tersentral di Kantor Pos Gemuh," urainya memberi penjelasan. (SA).
Dipost : 27 Juli 2021 | Dilihat : 2350
Share :