Johorejo - Cacar Monyet (Monkeypox) Sudah Masuk Indonesia

Cacar Monyet (Monkeypox) Sudah Masuk Indonesia

gambar repro Kemenkes

KENDAL, Senin, 22 Agustus 2022.

Belum usai pandemi COVID-19, dunia digemparkan dengan penyakit yang diakibatkan virus yaitu cacar monyet atau monkeypox.

Penyakit yang (umumnya) menyerang orang dengan orientasi seksual LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) sekarang sudah masuk ke Indonesia.

Kementerian Kesehatan pada Sabtu, (20/8/2022) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyakit cacar monyet telah masuk ke Indonesia. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril sebagaimana dikutip Kompas.com, kasus pertama cacar monyet ditemukan di Jakarta, pada seorang pemuda usia 27 tahun, dengan tindakan berupa perintah untuk isolasi mandiri di rumah 

Kementerian kesehatan juga meminta kepada masyarakat untuk waspada tetapi tidak panik menghadapi penyakit cacar monyet tersebut.

Berikut ini, beberapa data dan fakta soal cacar monyet dihimpun dari Kementerian Kesehatan.

Pengertian Monkeypox atau cacar monyet? Cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox, ini merupakan infeksi zoonosis virus, yang dapat menyebar dari hewan ke manusia dan menyebar antar manusia.

Penularan monkeypox melalui sentuhan fisik dengan penderita. Virus ditularkan melalui cairan yang melepuh dari ruam atau bercak merah dari pemerintah.

Gejala klinis monkeypox 

1. Demam tinggi, lebih dari 38° serta muncul ruam 1-3 hari 

2. Munculnya ruam : perubahan warna kulit, munculnya benjolan 1/2 mm, muncul gelembung berisi cairan (berisi nanah 

3. Ruam muncul akan muncul dimulai dari area kepala, lebih padat di wajah dan anggota badan seperti tangan dan telapak kaki

4. Perkembangan ruam lambat 3-4 minggu 

5. Penampakan khas : Limfadenopati atau pembekakan pada kelenjar getah bening.

Hal Yang Harus Dilakukan Untuk Mendeteksi Monkeypox 

1. Jika mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat

2. Mematuhi protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol dan menggunakan masker 

3. Tetap laksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

(SA).


Dipost : 22 Agustus 2022 | Dilihat : 620

Share :