Johorejo - SOSIALISASI PPKM MIKRO DI DESA JOHOREJO

SOSIALISASI PPKM MIKRO DI DESA JOHOREJO

johorejo.desa.id. Rabu (17/2/2021) 

Menindaklanjuti Inmendagri No. 03 Tahun 2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berlaku di Jawa dan Bali mulai tanggal 9-22 Februari 2021, Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal mengadakan sosialisasi PPKM Mikro kepada stakeholders di Desa antara lain BPD, Lembaga Desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat siang ini (17/2) di Balai Desa setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Johorejo, Umi Maslihah mengatakan bahwa Desa Johorejo berdasarkan informasi dari Camat Gemuh dan Pendamping Desa adalah salah satu dari 158 Desa di Jawa Tengah yang dikategorikan Desa merah, maka perlu menerapkan PPKM Mikro secara baik agar penularan COVID-19 di Desa Johorejo dapat tertangani dengan tepat.

"Hari Senin kami rapat mendadak dengan Pak Camat, pendamping desa, bidan desa dan perangkat desa untuk menyikapi informasi bahwa Desa Johorejo adalah desa berkategori merah, kemudian kami merumuskan apa saja yang harus ditindaklanjuti," imbuhnya memberi penjelasan.

Baca Juga : LAKSANAKAN PPKM MIKRO DESA JOHOREJO SIAPKAN RUMAH KARANTINA

H.M. Zainudin, S.Pd.I.,M.Pd.I, Wakil Ketua BPD, saat memberi sambutan mengatakan bahwa Desa Johorejo sekarang sangat disorot oleh Desa-desa yang lain akibat perkembangan penularan COVID-19, penularannya berakibat fatal karena ada yang meninggal dunia.

"Sangat disayangkan, sekarang warga Johorejo mulai melupakan protokol kesehatan, seperi contoh setelah selesai sholat mulai bersalaman lagi," ucap Kepala MDT Ula Johorejo ini.

Babinsa, Serma Kholidi dan Bhabinkamtibmas, Aipda Agus Sugiharto,  dan Pendamping Lokal Desa, Ali Musytarsidin ditengah-tengah sosialisasi juga menekankan kedisiplinan warga untuk menyukseskan PPKM Mikro guna mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga : MENGUAK SISI MISTIS GEDUNG PKD JOHOREJO YANG DIJADIKAN RUMAH KARANTINA COVID-19

Dalam sosialisasi tersebut, Sekdes Johorejo, Sukron Adin, memaparkan langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan Pemdes Johorejo dalam PPKM Mikro saat ini.

Langkah-langkahnya antara lain, Pertama melakukan rekonfungsi anggaran, yaitu mengalokasikan minimal 8% Dana Desa untuk kegiatan PPKM Mikro. Kedua, membuat payung hukum pelaksanaan PPKM Mikro di Desa Johorejo dengan menerbitkan Perdes PPKM Mikro berdasarkan kesepakatan bersama BPD, juga telah penerbitan Perkades perubahan APBDes. Ketiga, membuat rumah karantina untuk isolasi mandiri warga yang membutuhkan. Keempat menyiapkan edaran berisi permintaan penundaan aktifitas kemasyarakatan (sekolah formal/informal, pengajian, arisan, dasawisma, posyandu dan hajatan warga). Kelima, Pemdes Johorejo merencanakan untuk melaksanakan kembali penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada masyarakat.

Di akhir acara, H. Saifullah Al Zamzami selaku ketua takmir Masjid Nurul Huda Desa Johorejo mengatakan bahwa Takmir masih akan menggelar Sholat Jumat dengan prokes yang ketat seperti biasanya.(SA).

*


Dipost : 17 Februari 2021 | Dilihat : 1879

Share :