johorejo.desa.id. Selasa (16/2/2021).
Pemandangan tidak biasa tampak pagi ini, Rabu (16/1) di Gedung Pos Kesehatan Desa (PKD) Desa Johorejo. Beberapa Perangkat Desa tampak sibuk membersihkan lantai, atap, jendela dan halaman gedung yang sudah lama tidak difungsikan tersebut.
Abdul Wakhid, Kasi Kesejahteraan Desa Johorejo mengatakan bahwa aksi bersih-bersih bangunan di samping Balai Desa tersebut untuk menyiapkan rumah karantina dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Desa Johorejo.
"Sesuai instruksi Mendagri No. 03 Tahun 2021 di Jawa-Bali dilaksanakan PPKM Mikro yang berbasis RT. Untuk itu Pemdes Johorejo menyiapkan rumah karantina jika sewaktu-waktu ada yang suspect COVID-19," ujarnya menambahkan.
Baca juga : DANA DESA, PPKM MIKRO DAN KEGAGAPAN DESA
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri mengeluarkan instruksi Nomor 03 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Mikro di DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali yang berbasis RT, berlangsung mulai tanggal 9-22 Februari 2021. (SA).
Dipost : 16 Februari 2021 | Dilihat : 712
Share :