JOHOREJO - Kamis, (1-4-2021)
Lagi, satu jenis bantuan yang diperuntukkan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat Pandemi COVID-19 dihentikan, setelah sebelumnya JPS Provinsi dan BLT subsidi gaji bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp.5 juta (yang ikut BPJS Jamsostek) kini giliran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang biasanya diterimakan Rp.300 ribu setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan dihentikan di Bulan April 2021.
Menteri sosial, Tri Rismaharini menyebutkan alasan tidak memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Masih menurutnya, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktifitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal kembali.
"Tidak ada anggaran untuk itu (BST)," ujar Tri Rismaharini seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (1/4).
Baca Juga : BANSOS PROVINSI DIHENTIKAN
Skema yang dilaksanakan pemerintah untuk tetap membantu KPM yang terdampak Pandemi COVID-19 dengan tetap memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp.200.000/bulan.
BLT DD Seharusnya Juga Dihentikan!
Menanggapi pemberitaan dihentikannya BST oleh Pemerintah, Ketua Forum Sekretaris Desa (Forsekdesi) Kabupaten Kendal, Budi Ristanto berharap BLT-DD juga dihentikan.
Sekretaris Desa Sendang Dawung ini berasalan jika BLT-DD tidak dihentikan akan menimbulkan kecemburuan warga masyarakat, di satu sisi dihentikan, di sisi lain masih menerima.
"Perangkat Desa kupingnya akan panas lagi nih," ucap dia mengeluh tanpa menjelaskan maksud kupingnya akan panas lagi. (SA).
Dipost : 01 April 2021 | Dilihat : 2301
Share :