Johorejo - DIHADIRI CAMAT GEMUH, DESA JOHOREJO TETAPKAN 148 KELUARGA PENERIMA BLT-DD

DIHADIRI CAMAT GEMUH, DESA JOHOREJO TETAPKAN 148 KELUARGA PENERIMA BLT-DD

johorejo.desa.id. Minggu, (25/4)

Setelah melewati tahapan pendataan. Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal adakan Musyawarah Desa Khusus penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT-DD), Selasa malam (25/4) di Balai Desa setempat.

Camat Gemuh, Muhamad Fatoni, S.E. dalam sambutannya mengatakan bahwa perhatian dan bantuan yang diberikan Pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19 sangat banyak, sehingga harus dikawal dengan baik agar tepat sasaran. "Saya percaya Desa Johorejo bisa mengelola kegiatan ini dengan baik," tegasnya, meyakinkan.

Acara yang juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Perangkat Desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna, Bidan Desa, Pendamping PKH, Pendamping Desa dan tokoh-tokoh masyarakat berlangsung cepat karena hasil pendataan sebelumnys telah disetorkan petugas untuk diverifikasi bersama dengan Pemerintah Desa.

Menurut Romadhon, Perangkat Desa Johorejo yang bertugas menghimpun data, mengatakan bahwa dari kuota maksimal calon penerima BLT-DD sebanyak 148 keluarga, data yang masuk hanya 168 keluarga sehingga praktis dalam Musdes khusus tidak banyak mengeliminir calon penerima.

"Kita telah bersepakat dengan RT, selain kriteria utama yang dijadikan patokan ada kriteria tambahan, yaitu jika ada anggota keluarga (suami atau istri) yang bekerja di luar negeri, maka tidak berhak menerima BLT-DD karena dianggap punya penghasilan yang cukup, sehingga kompetisi di Musdes lebih ringan" jelas Romadhon, petugas validator Desa yang juga Kasi Pemerintahan Desa Johorejo.

Baca Juga : JIKA DATA VALID, PEMDES JOHOREJO SIAP GELONTORKAN 266 JUTA LEBIH UNTUK BLT

Setelah penetapan nama-nama calon penerima BLT-DD dengan penandatanganan Berita Acara, Pemdes Johorejo akan mengkonsolidasi data dengan melengkapi kekurangan dokumen KTP, KK, dan meneliti kecocokan data di dokumen administrasi kependudukan tersebut untuk selanjutnya dibuatkan Peraturan Kepala, disetujui Camat dan diserahkan ke Bupati untuk disahkan.

"Sebagai bentuk transparansi, nama-nama penerima BLT-DD akan dipublikasikan ke warga," tutur Romadon, menambahkan.

Persoalan transparansi ini juga disinggung PJ Kepala Desa Johorejo, Riyanto, S.E., dalam sambutannya diawal acara, dia meyakinkan semua peserta rapat, bahwa mekanisme pengambilan keputusan di Musdes ini terbuka dan transparan.

"Jika nanti setelah Musdes ada warga yang tidak puas dipersilahkan bertanya ke Desa, jangan dihadapi dan dijawab (RT) sendiri, karena ini hasil (keputusan) rapat," pesannya.

Sementara itu Ketua BPD Johorejo, Rozikin, S.Pd.I menekankan kepada peserta rapat untuk mengedepankan kedewasaan dan kepala dingin. "Tolong bantu Pemdes untuk merampungkan pekerjaan ini," himbaunya. (SA).


Dipost : 26 April 2020 | Dilihat : 1532

Share :