KENDAL, Minggu, 6 Februari 2022.
Tanpa disadari gelombang ke-3 penularan Covid-19 sudah terjadi di Indonesia. Dikutip dari detik.com, kasus harian yang dilaporkan pada hari ini (6/2) sampai dengan pukul 12.00 WIB mencapai 36.057 kasus.
Jumlah di atas hampir sama persis saat gelombang ke-2 pada bulan September 2021, di mana kasus harian rata-rata di atas 30 ribu, bahkan pernah hampir menyentuh 50 ribu kasus per hari.
Yang membedakan pada saat gelombang ke-2, varian yang menyerang jenis Delta sedangkan saat ini varian Omicron.
Saat gelombang ke-2 menerjang, terjadi kekhawatiran luar biasa karena tingkat keterisian rumah sakit atau BOR sangat tinggi, bahkan ada sebagian Rumah sakit yang hampir collaps, termasuk krisis oksigen di beberapa tempat.
Kalau menilik ke berbagai tempat, khususnya di Desa-desa, muncul situasi mencekam karena berita kematian seperti kabar harian, sehingga memberi kecemasan yang luar biasa di tengah masyarakat.
Berbeda dengan yang terjadi sekarang, walaupun jumlah kasus harian sangat tinggi, tetapi rasa cemas dan kekhawatiran sama sekali tidak terasa. Rumah sakit masih bisa menampung pasien, gejala yang dialami penderita Covid-19 juga tidak seberat sebelumnya, tingkat kematian juga tidak banyak.
Bahkan Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin dalam beberapa kesempatan memberi garansi kesiapan pemerintah menghadapi gelombang ke-3 Covid-19.
Apa Tugas Pemerintah Desa Dalam Menghadapi Gelombang ke-3 Covid-19
Pemerintah Desa berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sudah diperintahkan untuk menyiapkan 8% dari Dana Desa untuk dana tidak terduga menghadapi Covid-19. Akan tetapi dana sebesar apapun tidak akan pernah cukup jika Covid-19 terus menyerang seperti sekarang ini.
Di lain pihak, protokol kesehatan pasca pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi barang aneh khususnya di Desa-Desa. Kerumunan sudah menjadi kebiasaan dan tidak bisa dicegah, semua menganggap situasi telah normal seperti sediakala.
Aparatur Pemerintah Desa sudah tidak punya nyali dan taji lagi untuk menerapkan disiplin prokes serta memberi nasehat kepada masyarakat, karena semua akan dianggap angin lalu.
Semoga segera ada obat mujarab untuk menghentikan penyakit ini. Protokol kesehatan dan penerapan disiplin hanya membuat capek tidak berkesudahan. (SA).
Gambar utama repro detik.com
Dipost : 06 Februari 2022 | Dilihat : 671
Share :